Rabu, 02 Maret 2011

Haposan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Cirus Sinaga

| Rabu, 02 Maret 2011 | 0 komentar

Kamis, 03/03/2011 11:26 WIB
Haposan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Cirus Sinaga 
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Polri kembali memeriksa Haposan Hutagalung terkait kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Haposan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Cirus Sinaga.

"Diperiksa sebagai saksi untuk Cirus," kata pengacara Haposan, Jhon Panggabean kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (3/3/2011).

Jhon mengatakan, pemeriksaan Haposan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. "Kita belum tahu agendanya apa. Nanti saja," imbuh Jhon.

Menurut Jhon, Haposan semestinya tidak dijadikan tersangka terkait kasus ini. Sebab, Haposan sama sekali tidak mengetahui perihal dokumen rentut palsu.

"Dia tak menerima. Tahu saja tidak?" ucapnya.

Cirus dan Haposan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kedua tersangka sebelumnya dilaporkan Jamwas ke Mabes Polri karena diduga memalsukan dokumen rentut Gayus Tambunan saat kasus penggelapan tahun 2009. Mereka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Haposan adalah mantan pengacara Gayus Tambunan. Ia telah divonis 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan penyuapan dalam kasus Mafia Hukum.

(ape/anw)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Info Dunia Bisnis