Kamis, 03 Maret 2011

Pergerakan Islam Jabar Apresiasi Pergub Ahmadiyah

| Kamis, 03 Maret 2011 | 0 komentar

INILAH.COM, Bandung - Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar mengapresiasi keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) No 12/2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaah Ahmadiyah di Jawa Barat. API secara khusus mendatangi DPRD Jabar untuk menyampaikan masukan-masukan dalam menindaklanjuti Pergub tersebut.

Koordinator API Jabar Asep Syarifudin mengatakan, API memberi apresiasi penuh terhadap Pergub No 12/2011 tersebut. API mendorong stakeholder, baik pemerintah dan aparat berwajib, untuk secara serius melaksanakan payung hukum pelarangan Ahmadiyah di Jabar itu.

"Di sini sudah jelas ada pelarangan. Kalau ada aktivitas, jangan ragu ditindak. Sudah jelas ada penodaan agama. Kita kasih opsi membubarkan diri atau dipenjarakan," kata Asep saat ditemui sebelum audiensi dengan Ketua DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro No 22 Kota Bandung, Jumat (4/3/2011).

Menurut Asep, API mengingatkan ajaran Ahmadiyah sudah jelas melanggar pasal 156 A tentang Penodaan Agama. Karena itu, API tidak ragu siap berperang dengan para simpatisan atau orang pendukung Ahmadiyah.

"Kita siapkan jiwa raga kami, termasuk siap mempersoalkan jika ada yang menggugat. Ini jelas sekali telah melanggar akidah. Kalau sudah bersentuhan dengan akidah, kami korbankan apapun, termasuk nyawa," tegasnya.

Kedatangan API diwakili sekitar 10 orang pengurusnya. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua IV DPRD Jabar Komarudin Taher. Para pimpinan API juga memberikan bukti-bukti berupa buku kajian tentang Ahmadiyah berjudul "Bukti Kekafiran Ahmadiyah" yang sudah di jilid rapi. [gin]



View the original article here



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Info Dunia Bisnis