Tampilkan postingan dengan label Kembali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kembali. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Maret 2011

Reaktor Nuklir di Fukushima Kembali Bermasalah

| Sabtu, 12 Maret 2011 | 0 komentar

Jakarta -Operator reaktor nuklir di Fukushima, Jepang, mengalami masalah baru. Satu lagi pendingin reaktor nuklir tidak bekerja. Untuk membantu mengatasi itu, Amerika Serikat mengirim dua ahli nuklir ke Jepang.

Seperti dikutip detikcom dari AFP, Minggu (13/3/2011), operator reaktor nuklir mengeluhkan tidak bekerjanya sistem pendingin reaktor di Fukushima, Jepang. Kejadian ini sebelumnya telah mengakibatkan ledakan di reaktor nuklir nomor 1 di tempat yang sama.

"Semua fungsi untuk menjaga kadar air pendingin di reaktor nomor 3 di pembangkit Fukushima 1 telah gagal ," kata juru bicara Tokyo Electric Power.

Karenanya Komisi Pengaturan Nuklir AS (NRC) telah mengirim dua pakar ke Jepang. Para ahli mencoba menyelesaikan krisis reaktor yang sempat meledak setelah terjadinya gempa dan tsunami di Jepang.

"Kami memiliki beberapa orang yang paling ahli di bidang ini, kami siap untuk membantu dengan cara apapun," kata NRC, Gregory Jaczko, dalam sebuah konferensi pers.

NRC adalah sebuah lembaga independen yang diamanatkan oleh Kongres AS untuk mengatur pembangkit listrik komersial nuklir dan bahan nuklir lainnya. Dua ahli yang dikirm merupakan bagian dari tim bantuan AS untuk mengatasi bencana tsunami di Jepang.

Sebelumnya diberitakan reaktor nuklir nomor 1 telah meledak kemarin Sabtu (12/3) karena masalah serupa. Akibatnya terjadi kebocoran 'kecil' , zat caesium radioaktif mulai terdeteksi di lingkungan sekitar reaktor Fukushima.

Semua warga dievakuasi ke tempat yang aman. Hal ini karena peningkatan tingkat radiasi menjadi 1.000 kali skala normal. Sampai saat ini lebih dari 100 ribu warga sudah dievakuasi.

(van/van)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!



View the original article here



Peliculas Online

Readmore..

Jumat, 11 Maret 2011

Gempa Susulan 6,6 SR Kembali Guncang Jepang

| Jumat, 11 Maret 2011 | 0 komentar

Tokyo -Gempa seakan terus menghantui penduduk Jepang. Setelahs ebelumnya diterjang gempa dahsyat berkekuatan 8,9 SR yang menimbulkan tsunami, kali ini gempa 6,6 SR mengguncang Jepang.

Informasi yang dihimpun detikcom dari Reuters, Sabtu (12/3/2011) yang mengutip televisi setempat, NHK, gempa tersebut berpusat di barat laut Jepang.

Belum ada laporan adanya korban jiwa serta kerusakan bangunan akibat gempa susulan ini.

(anw/anw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!



View the original article here



Peliculas Online

Readmore..

Rabu, 02 Maret 2011

Haposan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Cirus Sinaga

| Rabu, 02 Maret 2011 | 0 komentar

Kamis, 03/03/2011 11:26 WIB
Haposan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Cirus Sinaga 
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Polri kembali memeriksa Haposan Hutagalung terkait kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Haposan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Cirus Sinaga.

"Diperiksa sebagai saksi untuk Cirus," kata pengacara Haposan, Jhon Panggabean kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (3/3/2011).

Jhon mengatakan, pemeriksaan Haposan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. "Kita belum tahu agendanya apa. Nanti saja," imbuh Jhon.

Menurut Jhon, Haposan semestinya tidak dijadikan tersangka terkait kasus ini. Sebab, Haposan sama sekali tidak mengetahui perihal dokumen rentut palsu.

"Dia tak menerima. Tahu saja tidak?" ucapnya.

Cirus dan Haposan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kedua tersangka sebelumnya dilaporkan Jamwas ke Mabes Polri karena diduga memalsukan dokumen rentut Gayus Tambunan saat kasus penggelapan tahun 2009. Mereka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Haposan adalah mantan pengacara Gayus Tambunan. Ia telah divonis 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan penyuapan dalam kasus Mafia Hukum.

(ape/anw)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here



Readmore..

KPK Kembali Periksa Mantan Sesmenko Kesra Era Aburizal Bakrie

| | 0 komentar

Kamis, 03/03/2011 11:04 WIB
KPK Kembali Periksa Mantan Sesmenko Kesra Era Aburizal Bakrie 
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali memanggil Mantan Sekretaris Menko Kesra era Aburizal Bakrie, Sutedjo Joewono. Tersangka kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan penanganan flu burung tahun 2006 ini akan diperiksa terkait kasus yang disangkakan kepadanya itu.

Sutedjo telah datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja warna putih, dia diantar menggunakan mobil tahanan yang membawanya dari Rutan Polres Jaksel.

Sutedjo adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada rumah sakit rujukan? penanganan Flu Burung tahun 2006. Dia menjabat sebagai Sesmenko Kesra sejak 2005 hingga 2009.

Perbuatan Sutedjo diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar. Adapun nilai kontrak pengadaan senilai Rp 98 miliar. Sutedjo dikenakan dengan pasal sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus korupsi itu dilakukan dengan cara menggelembungkan harga pembelian alat-alat kesehatan hingga 200? persen. Dalam informasi yang diperoleh, alat-alat kesehatan yang diduga digelembungkan itu antara lain? berupa Bronchoscopy merek Olympus buatan Jepang, dimana harga kontrak satu unitnya
diperkirakan Rp 538 juta dan harga subkontraknya Rp 529,9 juta. Ternyata harga agennya hanya Rp 168 juta. Selisihnya mencapai Rp 370 juta.

Dalam pernyataanya, pihak Sutedjo pernah mengatakan, Abrurizal alias Ical yang saat itu menjadi Menko Kesra mengetahui proses pengadaan barang alat kesehatan tersebut.

"Secara umum, karena beliau adalah sekretaris menteri, maka yang berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh beliau, tentunya beliau melaporkan (ke menteri)," ujar kuasa hukum Sutedjo, Soleh Amin, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2011) lalu.

(fjp/anw)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here



Readmore..
 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Info Dunia Bisnis