Rabu, 02 Maret 2011

Selesaikan Kasus Ahmadiyah, Komisi VIII DPR Minta Kedepankan Dialog

| Rabu, 02 Maret 2011 | 0 komentar

Kamis, 03/03/2011 11:26 WIB
Selesaikan Kasus Ahmadiyah, Komisi VIII DPR Minta Kedepankan Dialog 
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Komisi VIII DPR meminta agar persoalan Ahmadiyah diselesaikan dengan mengedepankan dialog. DPR menentang penyelesaian kasus ini dengan cara-cara kekerasan.

"Tetapi jangan menggunakan kekerasan, hendaknya Ahmadiyah diselesaikan dengan dialog dan pembinaan. Karena dalam agama apapun kekerasan juga dilarang," ujar Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding kepada wartawan sebelum rapat dengar pendapat dengan Kapolri yang diwakilkan kepada Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2011).

Kadir mengatakan, cara-cara damai ini perlu ditempuh, kendatipun Komisi VIII DPR telah sepakat jika ajaran Ahmadiyah itu sesat. Sebab, Ahmadiyah keluar dari konteks ajaran agama Islam.

"Ya kita sudah bersepakat bahwa Ahmadiyah itu sesat. Karena ajarannya telah keluar dari konteks ajaran Islam," kata Kadir.

Terkait kasus di Cikeusik dan Temanggung, DPR akan meminta perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polri.

"Ya hari ini kita akan minta progres penanganan kasus kemarin. Meskipun ini dimensinya agama, tetapi persoalan keamanan dan ketertiban jadi terganggu, karena itu tugas Polri makanya kita minta penjelasan dari Polri," imbuhnya. (van/gun)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here



0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Info Dunia Bisnis