PKB dinilai bisa dibubarkan jika melanggar konstitusi dengan memecat dua anggotanya, Lily Wahid dan Gus Choi, hanya karena perbedaan pendapat. Sekjen PKB, Imam Nahrawi, menilai hal itu tidak masuk akal.
Rabu, 02 Maret 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar